Bupati Akui Tunjangan Kepsek SMP Minim

Bupati Akui Tunjangan Kepsek SMP Minim

PURWOREJO - Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM mengakui jika besarnya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah belum diimbangi dengan tunjangan jabatan yang memadai. Selama ini, jumlah tunjangan yang tidak banyak itu dinilai menjadi penyebab minimnya minat guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah. “Saya mengerti banyak yang gak mau dijadikan kepala sekolah karena tunjangannya kecil. Tapi insya Allah saya akan berjuang agar kepala sekolah ditingkatkan tunjangan jabatannya. Pasti banyak yang mau jadi kepala sekolah,” kata Agus pada pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepala sekolah SMP di Kabupaten Purworejo. Turut menyaksikan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala Dindikpora Sukmo Widi Harwanto SH MH dan Kepala BKD drg Nancy Megawati Hadisusilo MM. Baca Juga Petak 12 Hutan Giyanti Windusari Terbakar Meski demikian, bupati mengingatkan jika nantinya tunjangan jabatan dinaikkan jangan sampai ada yang memberikan uang demi jabatan tersebut. Jika hal itu terjadi, dirinya meminta untuk segera melaporkan kepadanya. “Tapi kami tidak ingin kalau udah dinaikkan, ada yang mau menjabat memakai uang. Kalau ada yang memungut uang dari instansi tertentu, laporkan ke saya, surat kaleng juga tidak apa-apa,” imbuhnya. Pada bagian lain, Bupati mengungkapak jika pengukuhan Kepala Sekolah SMP Negeri ini merupakan upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Di samping itu juga sebagai bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan  karier pegawai dan untuk memaksimalkan kinerja. Sementara itu Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto SH MH menjelaskan, pelantikan ditujukan untuk mengisi kekosongan empat kepala sekolah yang telah pensiun. Selain itu juga terdapat 16 kepala sekolah yang dirotasi. Baca Juga Peringati Hari Batik Nasional, Artos Mall Magelang Gelar Secanting Malam Sukmo juga membenarkan, jika dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap kenaikan tunjangan jabatan kepala sekolah. Saat ini tunjangan kepala sekolah sebesar Rp 120.000 dinilai terlalu kecil jika dibandingkan tugas dan tanggung jawab yang diemban kepala sekolah. \"Diperkirakan besaran kenaikan tunjangan jabatan sekitar lima ratus ribu hingga satu juta. Terkait kepastian besarannya akan dibahas dalam rapat TAPD. Kami usahakan secepatnya, karena tunjangan jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah,” imbuhnya. (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: